KONFLIK AGAMA DI INDONESIA
Oleh : M. Arif Budiman
Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Gunadarma
lakiitupemberani.blogspot.com
Abstrak
Seperti yang kita ketahui, tak ada habisnya konflik
agama di negara kita ini, tampaknya terus menjadi ancaman, untuk menuju ke
kehidupan yang damai adil dak makmur masih sangat sulit dan mengapa orang di
Indonesia ini yang ber agama dan ber Pancasila masih saling menyakiti satu sama
lain, mengapa orng Indonesia masih agak sulit untuk saling bertoleransi? Dan
sudah banyak cara yang dilakukan untuk memecahkan masalah ini. Penyebab konflik
yang berupa Politik, ekonomi, budaya dan agama.
Pendahuluan
Pada perspektif teologis, perbedaan dalam ragam
dimensinya, tidak terkecuali perbedaan agama, merupakan suatu keniscayaan,
sungguhpun sebahagian manusia berupaya menjadikan keragaman tersebut menjadi
monolitik. 1 Pencipta kehidupan, seperti bisa dibaca dalam beberapa informasi
KitabNya, memberikan ruang kebebasan kepada manusia untuk beriman atau bahkan
tidak beriman sekalipun.2 Ruang kebebasan yang diberikan berkonsekuensi pada
adanya tanggungjawab, sehingga secara logis mengharuskan adanya balasan atas
pilihan- pilihan hidup. Pada tilikan sosiologis, manusia dalam hidupnya tidak
bisa hidup sendiri. Dibanding makhluk lain, sebutlah misalnya hewan atau
tumbuhan, manusia merupakan makhluk dengan tingkat ketergantungan paling
tinggi. Dengan demikian, interaksi dengan sesama manusia jelas tidak
terhindarkan. Dalam pola dan ragam interaksi muncul konflik sebagai konsekuensi
perbedaan perasaan, kebutuhan, keinginan, harapan-harapan dan lain-lain.
Manusia makhluk sosial. Ia memerlukan tidak hanya manusia lain tetapi juga lingkungan
secara keseluruhan. Dengan demikian, interaksi menjadi keniscayaan. Interaksi
antar manusia, kelompok atau antarnegara tidak pernah steril dari kepentingan,
penguasaan, permusuhan bahkan penindasan. Interaksi bermuatan konflik pada
prinsipnya setua sejarah kemanusiaan. Karena itu, seperti ditulis Novri Susan,
manusia merupakan makhluk konflik (homo conflictus), yaitu makhluk yang selalu
terlibat dalam perbedaan, pertentangan, dan persaingan baik sukarela maupun
terpaksa.3 Dalam perspektif negatif, konflik antar umat beragama dan antar
sesama agama di Indonesia sepertinya masih terus saja menjadi ancaman. Rasanya,
kehidupan harmoni atau salam yang menjadi arah kehidupan masih sulit tercipta.
Kenapa manusia Indonesia yang beragama, berpancasila, yang senantiasa membangun
jiwa, dan badan masih rentan untuk saling mencederai, tidak hanya fisik tapi
juga fsikis. Kenapa agak sulit membangun relasi sosial yang santun, toleran,
egalitarian? Apakah karena bangunan sosial bangsa ini kurang tepat? Apakah
pandangan keagamaan juga berperan dalam memicu konflik-konflik tersebut? Atau
jangan sampai manusia memang secara naluri membawa potensi konflik? Bagi
Nurcholis Madjid, diantara sebab konflik ialah pandangan dunia atau vision de
monde yang keliru. Padahal sejatinya, ia sangat penting untuk mengarahkan hidup
4. Khalil Khavari seperti ditulis Ary Ginanjar, melihat bahwa terjadinya
spiritual pathology atau spiritual illness pada manusia modern lebih disebabkan
karena kesalahan orientasi dalam menjalani hidup.5 Dengan demikian, pencerahan
berkelanjutan diperlukan dalam mendesain orientasi hidup yang berkualitas,
suatu bentuk kehidupan yang penuh harmoni, memelihara spirit keragaman. Dalam
perspektif positif, konflik bisa melahirkan ikatan sosial menguat kembali,
penegasan identitas yang positif, otokritik terhadap pemahaman keagamaan serta
pola-pola beragama serta relasi sosial, inspirasi membangun cara terbaik dalam
menjalin kemitraan dengan pemeluk agama, dan yang tidak kalah pentingya sebagai
terapi kejut untuk membangun kebersamaan. Secara umum agama menjadi sumber
pokok nilai yang ada dalam kebudayaan. Namun demikian, nilai-nilai tersebut
tidak bisa dengan sendirinya mewujud dalam praktek hidup manusia. Dengan kata
lain, nilai, gagasan, spirit yang diperkenalkan agama, termasuk Islam
didalamya, masih bersifat pasif. Tentunya, operasionalisasinya menjadi tugas
berat para pemeluknya. Di sinilah salah satu letak masalahnya. Sejauh mana
agama bisa membantu proses internalisasi nilai dimaksud tersebut. Pada poin
ini, seperti pandangan Soedjatmoko, harus dibedakan antara kekayaan khasanah,
pikiran, dan kaidah-kaidah agama yang ada dalam kitab suci, atau buku agama,
dengan kemampuan pemeluknya atau lembaganya untuk memegang peran peradaban,
atau pengendali sejarah.6 Adanya diskrepansi antara ajaran Islam yang luhur,
yang tidak mengenal diskriminasi, yang menghormati hak asasi, yang mendorong
keadilan, musyawarah, toleransi, yang mengkampanyekan penghargaan pada
keragaman dengan kenyataan historik, bagi Nurcholish Madjid disebabkan karena
umat Islam “menyandra” ajaran luhur tersebut.7 Padahal sejatinya, seperti
diakui Ghulam Farid Malik8 : Islam is religion of peace and justice, not permit
extremism, violence or terrorism in all spheres of life. Sementara kedamaian,
seperti dinyatakan John C.Raines, hanya bisa dicapai dengan bekerja untuk
keadilan itu sendiri, If you want peace, work for justice.9 Ketidakmampuan
menerjemahkan pesan-pesan wahyu, berakibat kehilangan orientasi atau kegamangan
dan bahkan keputusasaan. Inilah salah satu problema keagamaan, yaitu problema
makna, seperti disinyalir Garaudy. 10 Persoalan inilah salah satunya bisa jadi
menjadi salah satu sebab kehidupan harmoni sulit tercipta dalam bentuk
sebenarnya.
PEMBAHASAN
Pengertian Konflik Konflik merupakan serapan dari
bahasa Inggris conflict yang berarti percekcokan, perselisihan, pertentangan.
11 Conflict sendiri berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling
memukul.12 Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikannya sebagai:
A state of disaggreement or argument between opposing groups or opposing ideas
or principles, war or battle, struggle to be in opposition;disagree.13 Konflik
dalam definisi ini diartikan sebagai ketidakpahaman atau ketidaksepakatan
antara kelompok atau gagasan-gagasan yang berlawanan. Ia juga bisa berarti
perang, atau upaya berada dalam pihak yang bersebrangan. Atau dengan kata lain,
ketidaksetujuan antara beberapa pihak. Kalau dikaitkan dengan istilah sosial,
maka konflik sosial bisa diartikan sebagai suatu pertentangan antar anggota
masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan.14 Dengan kata lain
interkasi atau proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok)
dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan
menghancurkannya atau setidaknya membuatnya tidak berdaya.15 Otomar J. Bartos
seperti dikutip Novri Susan, mengartikan konflik sebagai situasi dimana para
aktor menggunakan perilaku konflik melawan satu sama lain dalam menyelesaikan
tujuan yang berseberangan atau mengekspresikan naluri permusuhan. 16 Bagi Novri
Susan, konflik merupakan pertentangan yang ditandai oleh pergerakan dari
beberapa pihak sehingga terjadi persinggungan.17 Adapun definisi klasik
mengenai konflik adalah seperti dikemukan Louis Coser, seperti ditulis Ihsan
Ali Fauzi dkk, berikut ini: “a struggle over values and claims to secure
status, power, and resources, a struggle in which the main aims of opponents
are to neutralize, injure, or eliminate rivals” Berdasarkan definisi ini, Ihsan
Ali Fauzi mengartikan konflik keagamaan sebagai, “perseteruan menyangkut nilai,
klaim dan identitas yang melibatkan isu-isu keagamaan atau isu-isu yang
dibingkai dalam slogan atau ungkapan keagamaan”. 18 Pertentangan atau
perselisihan sendiri bisa mengambil bentuk perselisihan atau pertentangan ide
maupun fisik. Berikut ini beberapa definisi konflik dari beberapa ahli.19
Taquiri dalam Newstorm dan Davis, memandang konflik sebagai warisan kehidupan
sosial sebagai akibat adanya ketidaksetujuan, kontroversi atau pertentangan
antara dua atau lebih pihak yang berlangsung terus menerus. Bagi Muchlas
(1999), konflik merupakan bentuk misinteraktif yang terjadi pada tingkatan
individual, interpersonal, kelompok atau pada tingkatan organisasi. Menurut
Minnery (1985), Konflik organisasi merupakan interaksi antara dua atau lebih
pihak yang satu sama lain berhubungan dan saling tergantung, namun terpisahkan
oleh perbedaan tujuan. Konflik dalam organisasi sering terjadi tidak simetris
terjadi hanya satu pihak yang sadar dan memberikan respon terhadap konflik
tersebut. Atau, satu pihak mempersepsikan adanya pihak lain yang telah atau
akan menyerang secara negatif (Robbins, 1993). Konflik merupakan ekspresi
pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain
karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya
perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan
dialami (Pace & Faules, 1994:249). Konflik dapat dirasakan, diketahui,
diekspresikan melalui perilaku-perilaku komunikasi (Folger & Poole: 1984).
Konflik senantisa berpusat pada beberapa penyebab utama, yakni tujuan yang
ingin dicapai, alokasi sumber – sumber yang dibagikan, keputusan yang diambil,
maupun perilaku setiap pihak yang terlibat (Myers,1982:234-237; Kreps,
1986:185; Stewart, 1993:341). Interaksi yang disebut komunikasi antara individu
yang satu dengan yang lainnya, tak dapat disangkal akan menimbulkan konflik
dalam level yang berbeda – beda (Devito, 1995:381) Poin penting beberapa
definisi di atas ialah adanya interaksi yang terjadi namun dipisahkan oleh
perbedaan tujuan sehingga melahirkan ketidaksetujuan, kontroversi atau bahkan
pertentangan.
Faktor Faktor Penyebab Konflik
Sebagai makhluk sosial, manusia tidak bisa steril dari
interaksi, baik sosial, politik, budaya, agama dan lain-lain. Perbedaan
ciri-ciri bawaan individu dalam suatu interaksi seperti ciri fisik, kepandaian,
pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya menjadikan konflik
sebagai situasi wajar dalam setiap masyarakat. Dengan kata lain, konflik hanya
akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Dalam ranah
interaksi tersebut, konflik kepentingan dan penegasan identitas akan muncul
dalam skala berbeda seperti dikemukakan Novri dengan konflik antar-orang
(interpersonal conflict), konflik antar-kelompok (intergroup conflict), konflik
antar kelompok dengan negara (vertical conflict), dan konflik antar negara
(interstate conflict).20 Konflik, terutama yang mengambil bentuk kekerasan
telah menjadi kajian banyak psikolog terutama dalam kaitannya dengan
aspek-aspek internal manusia. Sigmund Freud misalnya memandang konflik atau
kekerasan sebagai wujud frustasi dari suatu dorongan libidinal yang bersifat
dasariyah.21 Sejarah membuktikan manusia telah menjadi pemangsa manusia
lainnya. Pada dimensi lain Carl Jung melihat pada adanya ketidaksadaran
kolektif dan adanya pola dasar perilaku (archetype).Baginya, konflik yang
mengambil bentuk kekerasan merupakan proyeksi dari bagian-bagian gelap yang
ditekan ke dalam bagian tidak sadar, yang kalau direpresi akan sangat
berbahaya, bersifat jahat kemudian diproyeksikan pada orang lain.22 George
Simmel, salah seorang bapak sosiologi konflik, seperti dicatat Turner, melihat
sosiologi pada tiga perspektif yaitu relasionisme, sosiasi dan bentuk-bentuk
sosial. Relasionisme memandang bahwa unsur-unsur sosial hanya bisa dipahami
dalam kaitannya dengan totalitas dan bukan dalam isolasi. Sementara bentuk-bentuk
sosial merujuk pada keberadaan lembaga sosial seperti keluarga, bentuk
pertukaran sosial, jaringan dan lain-lain. Adapun sosiasi merupakan proses yang
menghubungkan bagian-bagian menjadi suatu system, yang menghubungkan
antar-individu menjadi masyarakat. 23 Fenomena konflik dengan demikian
merupakan proses sosiasi. Ia bisa menciptakan asosiasi yaitu kumpulan individu
yang membentuk masyarakat. Tetapi ia juga bisa melahirkan disasosiasi, yaitu
interaksi konfrontatif antara individu yang bisa lahir dari feeling of
hostility berupa kebencian, kecemburuan, keinginan dan nafsu yang ada secara
alamiyah.24 Dewasa ini, di dunia ketiga, seperti ditulis Uno Steinbach, konflik
bisa disebabkan oleh adanya perpecahan bangsa, perkembangan yang timpang,
bentrokan kultural serta gerakan- gerakan pembebasan. 25 Ketegangan-ketegangan
pada level kebudayaan misalnya, sangat terkait dengan pembangunan. Kebudayaan
dan agama merupakan faktor-faktor unik mengingat keduanya merupakan unsur
penggerak (mobilizing elementas). Meskipun demikian, dalam pandangan Sean
Macbride, konflik yang terjadi lebih banyak disebabkan oleh ketidakadilan,
sehingga mestinya para penguasa, pemuka agama, pemimpin politik menyadari bahwa
prasyarat kedamaian yaitu keadilan. Dengan kata lain, struktur yang merampas
hak-hak dan martabat manusia akan menghambat terciptanya keadilan.26 Dalam
kaitan dengan agama, George Ritzer memandang bahwa terjadinya perubahan sosial,
yang tentunya diikuti oleh ragam konflik, sebagai akibat adanya revolusi
politik, revolusi industri atau bahkan urbanisasi mempunyai pengaruh signifikan
terhadap pola keberagamaan. Relevansi yang kuat ini melahirkan banyak sosiolog
dan karyanya dengan basis agama yang kuat dan sekaligus memperkenalkan
sosiolog. Sebutlah misalnya Durkheim, Weber serta Marx. 27 Dahrendorf seperti
ditulis Novri, memandang bahwa masyarakat tidak selalu terintegrasi, harmonis,
atau saling memenuhi. Sebaliknya,terdapat wajah lain berupa konflik,
disintegrasi, serta perubahan. 28 Wajah lain masyarakat berupa konflik, disintegrasi
atau perubahan dimungkinkan oleh adanya konflik kepentingan yang merupakan
kenyataan sosial tak berakhir. Bagi Ali Syari’ati, seperti dikutip Noryamin
Aini, sejarah dialektis kehidupan manusia ini pada prinsipnya dimulai dan
beranjak dari dua dimensi kontradiktif esensi penciptaan Adam yaitu tanah liat
(cly)29 dan ruh (spirit)30. Pertentangan internal antara ilahiyah dan kekotoran
unsur tanah secara fenomenal juga dapat dilihat pada realitas sosial, politik,
ekonomi, budaya atau agama. Pertentangan ini bisa dicermati pada fenomena Hābil
dan Qābil, putra Ādam. Sehingga Syari’ati akhirnya berkesimpulan perbedaan
karakter keduanya bukan karena sebab eksternal berupa pengaruh lingkungan atau
ajaran agama.31 Baginya, Qābil dan Ḥābil lebih sebagai sosok simbolik yang
menggambarkan corak ideologi dan faham kolektif (Qābilisme dan Ḥābilisme).
Artinya faham ini akan tetap ada dalam sejarah kemanusiaan manusia dalam bentuk
yang variatif sebagai wujud dialektika abadi pada diri manusia, meskipun
keduanya telah lama meninggal.32 Simmel, seperti dikutip Novri, menyebut sumber
konflik sebagai hostile feeling (keagresifan atau permusuhan) yang ada secara
laten dalam diri manusia. Namun demikian, bagi Coser, hostile feeling belum
tentu menyebabkan konflik secara terbuka (covert conflict). Konflik terbuka
bisa terjadi selain memang karena adanya hostile feeling, juga adanya perilaku
permusuhan (hostile behavior)33 dalam masyarakat. Lebih lanjut Coser dua tipe
dasar konflik yaitu konflik realistik dan non-realistik. Konflik realistik
bersumber dari hal-hal kongkrit, lebih bersifat material, seperti perebutan
sumber-sumber ekonomi atau wilayah. Biasanya kalau sudah diperoleh tanpa
perselisihan, biasanya konflik bisa diselesaikan dengan damai. Adapun konflik
non-realistik didorong oleh keinginan yang tidak rasional, cenderung bersifat
ideologis, seperti konflik antar agama, antar etnis, antar kepercayaan dan
lain-lain. Konflik jenis ini merupakan salah satu cara menurunkan ketegangan,
mempertegas identitas kelompok. Namun demikian, sangat sulit menemukan resolusi
konflik, konsenses serta perdamaian.34 Secara umum konflik bisa muncul dari
misalnya model interaksi sosial yang ada, nilai- nilai berupa identitas atau
agama, maupun dominasi struktural. Dalam kaitan dengan nilai identitas dan
agama sebagai salah satu sumber konflik, Issacs sebagaimana dikutip Novri,
dengan menggunakan pendekatan konflik komunal pada dimensi konflik primordial
memandang konflik sebagai akibat pergeseran kepentingan kelompok identitas yang
berbasis etnis atau keagamaan. Teori ini memandang bahwa konflik terjadi karena
bertemunya berbagai budaya, etnis, ras, geografis.35 Al-Qur’an juga banyak
menyinggung tentang potensi-potensi ketidakbaikan dalam diri manusia. Sebutlah
misalnya Q.S. Yūsuf/12: 5. Ayat ini menginformasikan bahwa di dalam diri
manusia terdapat kekuatan-kekuatan yang selalu berusaha menarik dirinya untuk
menyimpang dari nilai-nilai dan norma ilahi. Potensi destruktif dalam diri bisa
mendominasi kalau tidak dinetralisir oleh pengembangan potensi kebaikan dan
lingkungan. Dengan kata lain, konflik secara laten ada dalam diri manusia.
Potensi konflik ini bisa teraktualisasi kalau keliru memahami ajaran agama. Dan
bisa juga dipercepat oleh lingkungan baik ekonomi, sosial, budaya dan
lain-lain. Mencermati hal ini, konflik sosial dalam masyarakat menjadi
keniscayaan yang bisa disebabkan karena beberapa faktor seperti: 36 Pertama,
perbedaan pendirian atau perasaan individu. Sebagai contoh kecil, kita yang ada
di ruang ini sekarang ini, tentu mempunyai perasaan yang tidak sama dalam
kaitannya dengan situasi ruangan. Ada yang menginginkan AC dengan kadar suhu
tertentu, tetapi mungkin yang lain tidak karena tidak terbiasa dengan kondisi
suhu tertentu. Perbedaan perasaan ini bisa menyulut konflik kalau tidak
dinegosiasikan dengan baik. Dalam perspektif lebih luas, seiring dengan
perubahan sebagai akibat globalisasi, perasaan dan bahkan pendirian individu,
kelompok atau bangsa bisa berubah dan berbeda dalam memberikan respon terhadap
setiap perubahan yang ada. Rupanya, pengakuan Donald Michael seperti dikutip
Ziauddin Zardar bahwa pengendalian kehidupan dunia bisa dilakukan dengan
semakin banyaknya informasi dan pengetahuan terbantahkan menunjukkan kebenaran.
Faktanya semakin banyak informasi semakin disadari segala sesuatu tidak dapat
dikendalikan. 37 Globalisasi komunikasi informasi memberi pengaruh luar biasa
kepada cara pandang, perasaan bahkan keputusan-keputusan seseorang. Kedua,
Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang
berbeda. Perbedaan nilai-nilai kebudayaan juga berpotensi menimbulkan konflik.
Sebagai contoh misalnya bisa dilihat salah satu nilai budaya Amerika yang to
the point, sementara tradisi Jepang sedikit berbeda.38 Atau antara konsep tabe’
Bugis-Makassar dengan budaya kebanyakan orang Eropa yang kelihatannya tidak
terlalu memperhatikan pola interaksi model tersebut. Perbedaan kebudayaan dan
nilai-nilai kehidupan semakin kelihatan ketika interaksi masyarakat dunia
semakin mudah. Anthony Giddens (1994) seperti dikutip Novri, menyebut
globalisasi dewasa ini sebagai transformasi ruang dan waktu. Globalisasi
terjadi secara massif yang mendorong perubahan tata sosial budaya dan politik
di seluruh Negara.39 Kekeliruan menempatkan diri dalam pergaulan dunia yang semakin
terbuka berpotensi menimbulkan gesekan bahkan konflik. Ketiga, Perbedaan
kepentingan antara individu atau kelompok, baik menyangkut politik, ekonomi,
sosial, budaya atau agama, juga berpotensi konflik. Keempat,
perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat. Secara
lebih spesifik, konflik sosial berbau agama di Indonesia disebabkan oleh
misalnya:40 Pertama, adanya klaim kebenaran. Pluralitas manusia menyebabkan
kebenaran diinterpretasi secara berbeda dan dipahami secara absolut. Pemahaman
seperti itu akan berpotensi konflik manakala dijadikan landas gerak dalam
dakwah. Absolutisme, eksklusivisme, fanatisme, ekstremisme dan agresivisme
adalah penyakit-penyakit yang biasanya menghinggapi aktivis gerakan keagamaan.
Absolutisme adalah kesombongan intelektual, eksklusivisme adalah kesombongan
sosial, fanatisme adalah kesombongan emosional, ekstremisme adalah
berlebih-lebihan dalam bersikap dan agresivisme adalah berlebih-lebihan dalam
melakukan tindakan fisik. Dalam ajaran atau doktrin agama, terdapat seruan
untuk menuju keselamatan yang dibarengi dengan kewajiban mengajak orang lain
menuju keselamatan tersebut. Ini akan memunculkan sentimen agama, sehingga
benturan pun sulit dihindari. Fenomena yang seperti inilah yang dapat
melahirkan konflik antar agama. Misalnya, peristiwa Perang Salib antara umat
Islam dan umat Kristen. Tragedi ini sangat kuat muatan agamanya, dari pada
politisnya. Kedua, wilayah agama dan suku semakin kabur. Kasus ini bisa dilihat
pada mantan Menteri Masa Habibi, AM. Saefuddin, ketika “menuduh” Megawati
pindah agama, hanya dengan melihat kehadiran Mega dalam suatu tradisi keagamaan
suku tertentu. Ketiga, dokrin jihad yang dipahami secara sempit. Keempat,
kurangnya sikap toleransi dalam beragama. Kelima, minimnya pemahaman terhadap
ideologi pluralisme. Secara generik Islam berarti ketundukan, 41 berserah diri,
42 suci atau bersih, 43 perdamaian,44 selamat.45 Itu secara dogmatis. Namun
demikian nilai-nilai dogmatis tersebut tidak mudah dibumikan. Fakta historis
memperlihatkan sisi lain. Dogma ideal langit tidak bisa dengan serta merta
diwujudkan. Ia memerlukan kesungguhan, kesadaran, keinginan dan tanpa
radikalisme, ekstrimisme, kekerasan. Kemunculan gerakan-gerakan dengan
mengambil konflik kekerasan memang ada dalam tradisi Islam. Bagi Azyumardi
Azra, penyebabnya kompleks, terkait satu sama lain, seperti dokrinal, politis,
sosial, ekonomi, dan lain-lain. Namun demikian, lebih disebabkan oleh keragaman
respon terhadap Barat dan Eropa. Respon melihat barat mendorong upaya pembaharuan
dengan modernisme dan reformisme. Respon lain, kelompok ektrem, radikal, Barat
penyebab kemunduran muslim. Tidak hanya menjajah tetapi merusak tatanan sistem
budaya, sosial, ekonomi, intelektual, merusak institusi pendidikan Islam.
Padahal sejatinya banyak institusi yang diperkenalkan Barat lemah, tidak
kokoh.46 Kalangan radikal hadapi tiga musuh sekaligus: barat sebagai root of
evils, rezim penguasa negeri muslim yang sekuler, dengan mainstream muslim yang
menolak ekstrimisme dan radikalisme dalam politik dan literalis dalam dokrin
islam.47Secara psikologis kalangan ini tertekan karena menghadapi banyak musuh.
Mereka menggunakan dokrin jihad sebagai justifikasi gerakan. Gejalanya banyak,
IAIN yang dianggap salah satu bagian dari mainstream Islam Indonesia dipandang
penyebar kemurtatan. Liberalism, konteksualisme dll. Pola dan Isu Konflik
Keagamaan di Indonesia Pola-Pola Konflik Keagamaan Pola konflik keagamaan
dimaksud didasarkan pada kajian Ihsan Ali Fauzi dkk yang meliputi: jenis
konflik, tingkat atau frekuensi konflik, perkembangan dan persebaran konflik,
isu-isu penyebab konflik, pelaku dan dampak yang diakibatkan. Dalam rentang
waktu Januari 1990 hingga Agustus 2008, ditemukan 832 insiden konflik
keagamaan. Sekitar duapertiga dari keseluruhan insiden mengambil bentuk aksi
damai, sedangkan sepertiga lainnya terwujud dalam bentuk aksi kekerasan. 48
Dari 547 insiden aksi damai, 79% (433) insiden berupa aksi massa, sedangkan 21%
(144) sisanya berupa aksi non-massa. Dari segi bentuknya, mayoritas (85%) aksi
massa berupa aksi demonstrasi, longmarch, pawai atau tablig akbar, disusul
bentuk delegasi/pengaduan sebesar 13%. Sisanya, 3% dalam bentuk aksi
mogok/boikot dan pertunjukan seni/budaya. Sementara itu, mayoritas (96%) aksi
non-massa terutama berbentuk petisi, siaran pers atau jumpa pers, dan sisanya
berbentuk penyebaran/pemasangan pamflet/spanduk dan gugatan hukum/class
action/uji materi.49 Dari sisi aksi kekerasan, dari 285 insiden kekerasan
terkait isu keagamaan 77% di antaranya berupa penyerangan. Sedangkan 18%
insiden kekerasan berupa bentrokan, dan sisanya, 5%, berupa kerusuhan atau amuk
massa. Sementara itu, dari sisi sasaran, data memperlihatkan penyerangan hak
milik orang/kelompok orang terkait isu keagamaan merupakan insiden tertinggi,
dengan 111 kasus dari total 285 insiden kekerasan keagamaan. Menyusul aksi
penyerangan orang/kelompok orang terkait isu keagamaan, dengan 82 kasus, dan
selanjutnya oleh bentrok antarkelompok warga, sebanyak 41 kasus.
Subjenis-subjenis kekerasan lainnya hanya mencatat tingkat di bawah 15 kasus.
50 Dilihat dari segi periode, insiden kerusuhan/amuk massa, yang berdampak pada
korban jiwa maupun kerusakan pada properti milik kelompok keagamaan, terjadi
hanya pada dua periode rentang waktu selama kurun 19 tahun terakhir. Pertama,
10 insiden kerusuhan/amuk massa pada periode 1995-1998 yang menandai periode
akhir rezim Orde Baru hingga memasuki masa transisi menuju demokrasi. Kedua, 4
insiden kerusuhan/amuk massa pada periode 2005-2006 dalam masa pemerintahan
demokrasi di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono51 Sementara itu,
insiden kekerasan berupa bentrokan juga tampak terbatas pada beberapa periode
tertentu, kendati dengan intensitas yang lebih tinggi. Puncak insiden bentrokan
terjadi pada tahun 1999 dengan 21 insiden, kemudian agak menurun di tahun
berikutnya dengan 17 insiden. Tercatat hanya ada 2 (dua) insiden bentrokan pada
periode akhir rezim Orde Baru, sedangkan periode pemerintahan demokratis Susilo
Bambang Yudhoyono justru mencatat 6 (enam) insiden bentrokan selama 2005-2007.
52 Puncak insiden kekerasan berupa penyerangan adalah pada tahun 2000 dengan 38
insiden, dan tahun 2006 dengan 27 insiden. Pada tahun 2007 insiden penyerangan
sempat turun menjadi 12 insiden, tetapi pada tahun berikutnya cenderung meningkat.
Hingga akhir Agustus 2008 saja telah tercatat 13 insiden penyerangan terkait
isu konflik keagamaan. Adapun dari segi bentuknya, jenis aksi penyerangan
terbanyak berupa pengeboman, disusul oleh perusakan, dan perusakan yang
disertai penjarahan/pembakaran. 53 Berdasarkan laporan harian Kompas dan kantor
berita Antara, seperti disimpulkan Ihsan Ali Fauzi dkk, selama Januari 1990
hingga Agustus 2008, wilayah persebaran aksi damai terkait konflik keagamaan di
Indonesia lebih luas dibandingkan dengan aksi kekerasan. Sementara insiden
kekerasan terkait konflik keagamaan terjadi di 20 provinsi, insiden aksi damai
terjadi di 28 dari total 33 provinsi di Indonesia. Dari sisi penyebaran,
Provinsi-provinsi dengan tingkat insiden aksi damai tinggi (>25 insiden) meliputi:
DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Tengah. Sementara
itu, tingkat insiden kekerasan yang tinggi (>25 insiden) dapat ditemukan
secara berturut-turut di Sulawesi Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Maluku dan
Jawa Timur. 54 Adapun dari segi kelompok pelaku aksi damai, terkait konflik
keagamaan selama periode 1990-2008 didominasi oleh kelompok keagamaan seperti
kelompok kemasyarakatan dan kelompok mahasiswa/pemuda, masing-masing sekitar
seperlima dari total insiden aksi damai yang terjadi (21%). Sisanya, insiden
aksi damai didominasi oleh kelompok warga (5%), kader/simpatisan partai politik
(3%) dan kelompok pelajar/remaja (1%). Dari segi jumlah pelaku yang terlibat,
sekitar 35% insiden aksi damai berbentuk aksi massa melibatkan pelaku dalam
jumlah ratusan. 22% insiden lainnya melibatkan pelaku dalam jumlah puluhan, dan
17% lainnya dalam jumlah ribuan. Hanya 6% insiden aksi damai yang melibatkan
pelaku dalam jumlah beberapa/belasan. Namun demikian, 20% dari total insiden
aksi damai tidak dilaporkan jumlah pelakunya oleh media yang menjadi sumber
studi ini. 55 Isu-Isu Konflik Keagamaan Berdasarkan kajian Ihsan Ali-Fauzi dkk,
isu-isu keagamaan yang menyebabkan konflik keagamaan dengan Indonesia sebagai
contoh kasus, dalam kurun waktu 1990- 2008, terdiri dari 6 kategori. Pertama,
isu moral, seperti isu-isu perjudian, minuman keras (miras), narkoba, perbuatan
asusila, prostitusi, pornografi/pornoaksi. Isu-isu moral lainnya seperti
antikorupsi juga dimasukkan ke dalam isu keagamaan selama isu tersebut
melibatkan kelompok keagamaan dan/atau dibingkai oleh para aktor yang terlibat
dalam slogan atau ekspresi keagamaan. Kedua, isu sektarian, yaitu isu-isu yang
melibatkan perseteruan terkait interpretasi atau pemahaman ajaran dalam suatu
komunitas agama maupun status kepemimpinan dalam suatu kelompok keagamaan.
Dalam Islam, kelompok Ahmadiyah, Lia-Eden dan Al Qiyadah Al Islamiyah adalah di
antara kelompok-kelompok keagamaan yang kerap memicu berbagai insiden protes
maupun kekerasan, baik yang dilakukan oleh kelompok keagamaan maupun warga
masyarakat secara umum. Sedangkan dalam komunitas Kristen, konflik kepemimpinan
gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) menjadi contoh yang mewakili isu
sektarian ini. Ketiga, isu komunal, yaitu isu-isu yang melibatkan perseteruan
antarkomunitas agama, seperti konflik Muslim-Kristen, maupun perseteruan antara
kelompok agama dengan kelompok masyarakat lainnya yang tidak selalu bisa
diidentifikasi berasal dari kelompok agama tertentu. Isu seperti penodaan agama,
seperti dalam kasus karikatur tentang Nabi Muhammad, dimasukkan dalam kategori
isu komunal ini. Perlu ditegaskan: Perseteruan atau bentrok menyangkut suatu
isu keagamaan – sepanjang kedua belah pihak yang terlibat tidak dapat
diidentifikasi berasal atau mewakili komunitas keagamaan yang sama juga
dimasukkan dalam isu ini. Jika kedua belah pihak pelaku dapat diidentifikasi
berasal dari komunitas agama yang sama, maka konflik semacam itu akan
dimasukkan dalam kategori isu sektarian. Keempat, isu terorisme, yaitu isu yang
terkait dengan aksi-aksi serangan teror dengan sasaran kelompok keagamaan atau
hak milik kelompok keagamaan tertentu, maupun serangan teror yang ditujukan
terhadap warga asing maupun hak milik pemerintah asing. Tindakan kekerasan ini
kerap disebut juga sebagai tindak terorisme keagamaan (religious terrorism),
yang oleh Juergensmeyer dipandang sebagai “tindakan simbolik” atau performance
violence, ketimbang suatu tindakan taktis atau strategis. Untuk kasus
Indonesia, contohnya adalah pengeboman di Bali yang dilakukan oleh kelompok
Imam Samudra, dan berbagai serangan bom di Jakarta. Adapun kekerasan berupa
serangan teror di wilayah konflik komunal, maupun insiden yang terkait dengan
upaya penyelesaian konflik di wilayah komunal tertentu seperti Poso, Sulawesi
Tengah, dan Ambon, Maluku, dimasukkan dalam kategori ketiga di atas, yaitu isu
komunal. Kelima, isu politik-keagamaan, yaitu isu-isu yang melibatkan sikap
anti terhadap kebijakan pemerintah Barat atau pemerintah asing lainnya dan
sikap kontra ideologi/kebudayaan Barat atau asing lainnya. Termasuk ke dalam
isu politik- keagamaan di sini adalah isu penerapan Syariah Islam atau
Islamisme, serta pro-kontra menyangkut kebijakan pemerintah Indonesia yang
berdampak pada komunitas keagamaan tertentu. Terakhir, keenam, isu lainnya,
meliputi isu subkultur keagamaan mistis seperti santet, tenung dan sebagainya,
maupun isu-isu lainnya yang tidak termasuk dalam 5 (lima) kategori
sebelumnya.56 Data-data di atas memperlihatkan bahwa pola dan isu konflik
keagamaan sangat variatif dan beragam. Bisa juga dilihat konflik keagamaan
berwujud aksi damai dan aksi kekerasan. Yang pertama merupakan tindakan tanpa
kekerasan dalam merespon isu keagamaan yang sementara diperselisihkan. Termasuk
di dalamnya aksi protes, aksi dukungan maupun aksi mediasi. Yang kedua,
tindakan atau aksi kekerasan fisik dalam merespon isu keagamaan yang
diperselisihkan dan berakibat mati, luka, hilang, mengungsi pada orang, atau
kerugian, kerusakan atau kehilangan harta benda. Penyelesaian konflik Gambaran
mengenai kemampuan bangsa Indonesia menjalin kebersamaan dalam perbedaan, bisa
dilihat pada hasil kajian di atas. Rupanya perbedaan, atau katakanlah konflik
masih lebih banyak diekspresikan dalam bentuk damai dari pada kekerasan. Fakta
tersebut bisa jadi hasil dari serangkaian upaya kreatif dan terus menerus dari
masyarakat, terutama kalangan intelektual untuk mengurangi potensi konflik.
Meskipun demikian, tidak berarti konflik menjadi hilang sama sekali. Potensi
konflik masih tetap ada selama keadilan pada hampir semua aspek kehidupan belum
dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Dalam kaitan dengan konflik, apalagi
kalau dikaitkan dengan agama, kemampuan bangsa Indonesia mengapresiasi konflik
secara lebih positif, seperti terlihat dari data di atas, cukup menggembirakan.
Kemampuan adaptif tersebut bagi Azyumardi Azra, bisa jadi karena disemangati
oleh nilai-nilai tasāmuh ‘toleran’ yang diajarkan Al-Qur’an maupun Hadis.
Dengan kata lain, meskipun Islam mengandung dokrin-dokrin eksklusif tersebut,
Islam juga mengajarkan banyak dokrin inklusif. Inklusifitas ajaran Islam bisa
dilihat tidak hanya pada tingkatan dokrin serta gagasan, tetapi telah mewujud
dalam perjalanan panjang peradaban Islam, tidak terkecuali Indonesia.57 Selain
itu, Azra juga melihat tradisi keislaman Indonesia yang unik. Keunikan
dimaksud: Pertama, transmisi Islam ke nusantra berlangsung lewat proses yang
disebut penetration pacifique (penyebaran damai). Ia diperkenalkan para
pedagang terus terjadi konversi massal lewat guru sufi; Kedua, nusantara,
kawaan muslim paling kurang mengalami Arabisasi (the least arabized).
Konsekuensinya model keberagamaan lebih akomodatif dan inklusif bahkan
cenderung sinkretik.58 Tradisi keislaman Indonesia yang lembut, menghargai
keragaman mengalami perubahan ketika berinteraksi dengan penjajah. Pada
batas-batas tertentu meningkatkan eksklusifisme, upaya penegasan identitas
meninggi terutama dengan ikutnya misi zending Kristen pada kolonnial. Begitu
juga dalam interaksinya dengan kepercayaan lokal. Seperti dicatat Azra,
eksklusifitas meningkat paruh kedua abad 17. Islam cendrung bersifat
skripturalistik lewat ulama seperti Nur-al-Din al-Raniri, Abd Rauf al-Sinkili,
Muhammad Arsyad al-Banjari atau gerakan-gerakan radikal Gerakan Padre di
Minangkabau. 59 Momentum kerukunan kembali bisa dilihat pada pada kemunculan
organisasi intelektual muslim. Jong Islamiten Bond (JIB) 1925, yang berupaya
membangun kerjasama dengan orang berbeda agama, dengan tetap mengupayakan
simpati terhadap umat Islam. Hal yang sama bisa juga dilihat pada kemunculan
Studenten Islam Studieclub (SIS). Anggotanya bisa darimana saja tanpa melihat suku
dan agama, tetap kritis pada penjajaah, kritis atas diskriminasi terhadap Islam
dan longgar pada Kristen. Puncak usaha toleransi, pada penerimaan Pancasila
sebagai dasar Negara.60 Bibit kerukunan ini perlu ditingkatkan pada tingkat
nonteologis sentral seperti etis, sosial, politik, ekonomi dll. Tapi
pengembangannya harus dengan prasyarat: tanpa kecurigaan dan ketakutan
sebaliknya penuh kejujuran, keadilan, respek pada perbedaan yang ada. 61 Bagi
Azra, salah satu hal yang perlu dipertimbangkan mencegah konflik ialah sufisme.
Indikasinya, sufisme atau spiritualisme mulai marak baik di dunia Barat maupun
Timur. Tarikat didiskusikan dan dipraktekkan kembali. Kajian pemikiran tokoh
sufi meningkat. Buku tentang sufisme bahkan menjadi best seller. Lembaga, dialog
sufisme marak. Gejala ini menarik bagi sosilog agama. Di tengah dunia ilmiah
yang rasional, manusia modern justru semakin cenderung ke sufisme.62 Naisbitt
dan Abrdene seperti dicatat Azra, melihat Iptek tidak sepenuhnya memberi makna
kehidupan. Dengan kata lain, “kebangkitan agama (termasuk tasawuf) merupakan
penolakan tegas terhadap kepercayaan buta kepada Iptek,” yang selama ini bahkan
dipandang sebagai ‘pseudo religion’. Meskipun demikian, yang berkembang ialah
spiritualitas bukan organized religion. Pada sisi tertentu Iptek gagal memberi
makna kehidupan. Agama masih dipandang bisa menghadirkan makna kehidupan.
Modernisme gagal menyingkirkan agama dari kehidupan masyarakat.63 Melihat
gejala demikian, tidak salahnya menjadikan sufisme sebagai salah satu bagian
dari upaya menekan konflik. Nilai-nilai kebersamaan, cinta sebagai ciptaan
dalam sufisme bisa jadi landasan interaksi sosial. Dasawarsa terkahir ini,
Indonesia mengalami tragedi kemanusiaan yang memilukan sekaligus
mengkhawatirkan.64 Konflik sosial yang bagi Lewis Coser65 di satu sisi
berdimensi positif, telah berubah menjadi konflik dalam sisinya yang negatif.
Banyak upaya telah dilakukan untuk mengurai dan mencari sebab agresifitas
masyarakat Indonesia yang dahulu dianggap sebagai bangsa yang beragama, santun
dan lain-lain. Penyebab konflik dapat berupa faktor politik, kesenjangan
ekonomi, kesenjangan budaya, sentimen etnis dan agama. Hanya saja, faktor
ekonomi dan politik sering ditunjuk berperan paling dominan dibanding dua
faktor yang disebut terakhir. Kendati acap terlihat di lapangan bahwa konflik
yang ada kerap menggunakan simbol-simbol agama misalnya pembakaran dan
perusakan tempat-tempat ibadah, penyerangan dan pembunuhan terhadap penganut
agama tetentu, namun pertentangan agama dan etnis ternyata hanyalah faktor
ikutan saja dari penyebab konflik yang lebih kompleks dengan latar belakang
sosial, ekonomi dan politik yang pekat. Meskipun demikian, tidak ada salahnya
(bahkan teramat penting untuk diabaikan) bagi umat beragama untuk mengkaji dan
menemukan cara yang efektif bagi penghayatan, pengamalan sekaligus penyebaran
ajaran agama di tengah masyarakat Indonesia yang plural ini. Ada beberapa
alasan mengapa aktifitas demikian terasa penting untuk dilakukan. Hal ini
karena agama–disebabkan sempitnya pemahaman para pemeluknya secara potensial
memang berpeluang menyulut konflik. Maka wajar jika banyak ilmuwan sekuler yang
mengatakan bahwa agama adalah biang kerusuhan. 66 Tampaknya sinyalemen seperti
ini terkesan berlebihan dan cenderung menghakimi. Tetapi satu hal yang pasti,
sebagaimana sering kita dengar dalam tesis lama dalam ilmu-ilmu sosial, bahwa
agama selain menjadi faktor pemersatu sosial, juga berpeluang menjadi unsur
konflik. Dalam rangka resolusi konflik, banyak hal yang perlu dilihat. Dalam
waktu singkat, konflik yang ada kalau bersifat frontal, harus diredakan
terlebih dahulu. Bisa dengan pendekatan hukum yang tegas. Dalam jangka panjang,
dicarikan solusi dengan misalnya mencari akar masalah, mengkampanyekan
pendidikan yang berdimensi pluralistik, dakwah yang penuh hikmah dengan muatan
yang tidak memicu konflik. Yang tidak kalah pentingnya ialah mewujudkan
keadilan dalam semua ranah keidupan masyarakat, baik ekonomi, politik, sosial,
budaya maupun agama.
SIMPULAN
Secara sosiologis manusia memerlukan tidak hanya
manusia lain tetapi juga alam lingkungan. Dengan demikian interaksi menjadi
keniscayaan. Dalam ragam interaksi, konflik pasti akan hadir sebagai
konsekuensi perbedaan kecenderungan, kebutuhan, nilai budaya, agama, politik,
sosial, ekonomi dan lain-lain. Konflik bisa diartikan pertikaian atau
perselisihan yang bisa terjadi antar individu, kelompok, maupun Negara yang
bisa mengambil bentuk fisik atau gagasan/non-fisik. Sementara konflik keagamaan
merupakan perseteruan mengenai nilai, klaim, identitas yang melibatkan isu-isu
kegamaan. Selain itu juga bisa berwujud aksi damai maupun kekerasan. Konflik
bisa disebabkan beberapa faktor seperti: perbedaan pendirian dan perasaan
individu; perbedaan latar belakang kebudayaan; perbedaan kepentingan; perubahan
nilai yang cepat. Konflik keagamaan terjadi karena: klaim kebenaran yang
rigid/kaku; wilayah agama dan suku/adat memudar; dokrin jihad dipahami secara
sempit; kurangnya sikap toleran dan minimnya pemahaman ideologi pluralism.
Isu-isu konflik keagamaan di Indonesia seperti isu moral, isu sektarian, isu
komunal, terorisme, isu politik-keagamaan, dll, bisa diminimalisir dengan
adanya pendekatan hukum yang tegas dan adil, pendidikan dan dakwah yang
berdimensi pluralistik dan penuh kebijaksanaan, serta mengupayakan terciptanya
keadilan dalam semua ranah kehidupan masyarakat, baik itu ekonomi, sosial,
politik, budaya maupun agama.
Catatan Akhir
1 Lihat misalnya QS. Yūnus/10:99; QS. Al-Māidah/ 5 :
48; QS. Hūd/11:118; QS. An-Nahl/16:93; QS. Al-Syu’arā/42;8 dsb. Allah hanya
menginformasikan konsekuensi pilihan-pilihan, serta ajakan untuk beriman dan
bukan sebaliknya. Karena beriman mengandung kebaikan-kebaikan. Lihat misalnya
QS. Annisā/ 4: 170: 4.
2 Lihat QS. Al-Kahf/18:29
3 Susan, Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-Isu
Konflik Kontemporer, Cet. 2; Jakarta: Kencana, 2010, h. 8.
4 Madjid, “Pandangan Dunia Al-Qur’an: Ajaran Tentang
Harapan Kepada Allah dan Seluruh Ciptaan,” dalam Ma’ārif & Said Tuhulelei
Penyunting, Al-Qur’an dan Tantangan Modernitas, Cet. II, Yogyakarta: SIPRESS,
1993, h. 3.
5 Lihat Agustian, Rahasia Sukses Membangkitkan ESQ
Power Sebuah Inner Journey Melalui Al-Ihsan Cet. XI, Jakarta: Penerbit Arga,
2007, h. 97
6 Lihat, Soedjatmoko, “Agama dan Hari Depan Umat
Manusia”, dalam Effendi, ed., Islam dan Dialog Budaya, Cet. I; Jakarta: Puspa
Swara, 1994, h. 79.
7 Lihat Madjid, “Politik Bahasa dalam Bahasa Politik
Islam” dalam Islamika, Jurnal Dialog Pemikiran Islam, No. 5. 1994. H. 56. Cak
Nur seperti dicatat Dadang Kahmad, membedakan Islam sebagai dokrin dan
peradaban. Yang pertama, dipandang ideal berupa wahyu yang kemudian tercantum
dalam Al-Qur’an. Sementara kedua merupakan Islam yang diamalkan yang bisa jadi
tidak seperti gambaran idealnya. Dalam istilah Sayyed Hoessein Nasr, Islam
Ideal dan Islam Realita. Lihat Kahmad, Sosiologi Agama, Cet. IV; Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2006, h. 149. Qasim Mathar sendiri menyebut yang kedua
sebahagiannya “telah mengalami distorsi”
8 Islam, agama damai, tidak mentolerir adanya
kerusakan atau ektrimisme. Baca lebih lanjut Malik, P.hD, “Effords of Muslim
Communities to Apply The Qur’anic Values towards World Peace: A Historical
Perspective”, (Makalah disampaikan dalam International Conference, di Hotel
Sahid Makassar, 1-3 Juni 2001), h. 20.
9 Anda menginginkan kedamaian, bekerjalah untuk
keadilan. Lihat, Raines, “Religion and Peace: A Global Perspective”, (Makalah
disampaikan dalam International Conference, di Hotel Sahid Makassar, 1-3 Juni
2001) h. 2.
10 Baca lebih lanjut al-Mayli, Pergulatan Mencari
Islam Perjalanan Religius Roger Garaudy,diterjemahkan Rifyal Ka’bah, Cet. I;
Jakarta: Paramadina, 1996, h. xv
11 Echols dan Hassan Shadily, Kamus Inggris-Indonesia,
Cet. XVIII; Jakarta: PT. Gramedia, 1990, h.138.
12 http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik, 26 nov 2010,
19:02
13 Longman Dictionary of Contemporary English, new
edition (Cet. VIII; UK; Longmans Group UK Limited, 1987), h. 212
14
http://etno06.wordpress.com/2010/01/10/agama-dan-konflik-sosial/ 31 okt 2010
15 Ibid.
16 Susan, op.cit., h. 63.
17 Ibid., h. 8.
18 Lihat Fauzi, dkk. “Pola-Pola Konflik Keagamaan di
Indonesia (1990-2008),
http://www.google.co.id/search?client=firefox-a&rls=org.mozilla%3Aen-
US%3Aofficial&channel=s&hl=id&source=hp&q=jenis+konflik+agama&meta=&btnG=Penelusuran+Google,
02 Desember 2010.
19 Disadur dari http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik,
26 nov 2010, 19:02
20 Lihat Novri, op.cit., h. 9.
21 Lihat Friedmad,”The Power of Violence and the Power
of Non-Violence,” dalam Muchtar Lubis (Penyunting), Menggapai Dunia Damai,
diterjemahkan S. Maiman (Cet. I; Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1988), h. 45.
22 Ibid., h. 46.
23 Ibid., h. 46.
24 Ibid., h. 47. Bandingkan misalnya dengan Q.S.
Al-Syams/91:8.
25 Baca lebih lanjut Steinbach, “Sumber Konflik Dunia
Ketiga,” dalam Christoph Bertram, The Third World Conclict &
Internationality Security,ed., diterjemahkan Hasymi Ali dengan judul Konflik
Dunia Ketiga dan Keamanan Dunia (Cet. I; Jakarta: Bina Aksara, 1988), h. 49.
26 Lihat Macbride, “Peace: The Desperate Imperative of
Humanity,” dalam Mochtar Lubis (Penyunting), Menggapai Dunia Damai,
diterjemahkan S. Mainman dkk (Cet. I; Jakarta: Yayasan Obor, 1988), h. 29.
27 Baca lebih lanjut Ritzer, Modern Sociological
Theory 4 th ed (Singapore: The McGraw-Hill Companies Inc, 1988), h. 8.
28 Novri, op.cit., h. 55.
29 Lihat misalnya Q.S. Āli-Imrān/3 : 59.
30 Baca Q.S. Ṣād/ 38: 72.
31 Lihat Aini, “Dialektika Cerita Qābil dan Ḥābil:
Pergeseran Dari Kisah Al-Qur’an Ke Sosiologi Agama,” dalam M. Deden Ridwan, ed.
Melawan Hegemoni Barat: Ali Syari’ati dalam Sorotan Cendekiawan Indonesia (Cet.
I; Jakarta: Lentera, 1999), h. 178.
32 Ibid., h. 182.
33 Perilaku permusuhan (hostile behaviour) merupakan
perilaku yang diciptakan seseorang atau kelompok untuk mencapai tujuan atau
mengekspresikan permusuhan pada musuh atau pesaing mereka. Perilaku ini bisa
berupa pertama, coercive action (tindakan koersif), merupakan tindakan sosial
yang memaksa pihak lain/lawan melakukan sesuatu yang tidak diinginkan untuk
dilakaukan. Kedua, noncoercive action, berupaya mencari jalan keluar dari
setiap konflik yang ada. Bisa berupa persuasi, janji penghargaan atau murni kerja
sama. Coercive action terdiri dari actual action (koersi nyata) dan threat
coercive (koersi ancaman). Koersi nyata berupa tindakan melukai atau sampai
membunuh lawan. Bisa juga dalam bentuk penyiksaan psikologis yang menghasilkan
luka simbolis (symbolic injury). Tujuan utama tindakan ini ialah mengehentikan
kemampuan lawan melanjutkan konflik. Sementara tujuan tindakan ancaman ialah
menurunkan keinginan mencapai tujuan pada tingkat tertentu. Wujudnya berupa
intimidasi atau negosiasi.Lihat Novri, op. cit., h. 63-64.
34 Ibid., h. 60-61.
35 Ibid., h. 92.
36 http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik, 26 nov 2010,
19:02
37 Lihat Sardar, Information and the Muslim World: A
Strategy fo the Twenty-first Century, diterjemahkan Priyono dan Ilyas Hasan
dengan judul Tantangan Dunia Islam Abad 21: Menjangkau Informasi Cet. I;
Bandung: Mizan, 1988, h. 15.
38 Lebih lanjut lihat misalnya Stewart, American
Cultural Patterns: A Cross-Cultural Perspective, Cet. XIII; America:
Intercultural Press, 1985, h. 49.
39 Lihat Novri, op,cit., h. 234.
40
http://etno06.wordpress.com/2010/01/10/agama-dan-konflik-sosial/ 31 okt 2010
41 Q.S Al-Nisā/4:125
42 Q.S Ali
‘Imran/3: 83
43 Q.S Al-Syu’arā/26: 89
44 Q.S Muhammad/47: 35
45 Q.S Al- An’ām/6:54
46 Lihat Thaha (Editor), Konteks Berteologi di
Indonesia Pengalaman Islam, Cet. I,Jakarta: Paramadina, 1999, h. 91.
47 Ibid., h. 95.
48 Ihsan Fauzi dkk, op.cit.
49 Ibid,
Mengenai contoh aksi non-massa berbentuk gugatan hukum ialah pada kasus
Undang-Undang No. 1/PNPS/1965 Tentang Pencegagan Penyalahgunaan Dan /Atau
Penodaan Agama. Lihat misalnya, Mudzakkir, “Undang-Undang No. 1/PNPS/1965
Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan /Atau Penodaan Agama Tinjauan dari Aspek
Hukum Pidana,” (Makalah, disampaikan pada Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 140/PUU-VII/2009, di Hotel Inna Muara, Padang, 28 Juni 2010). Bandingkan
dengan M. Atho Mudzhar, “Pengaturan Kebebasan Beragama dan Penodaan Agama di
Indonesia dan Berbagai Negara,” (Makalah, disampaikan pada Kajian Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 140/PUU-VII/2009, di Hotel Inna Muara, Padang, 28
Juni 2010)
50 Ibid.
51 Ibid.
52 Ibid.
53 Ibid.
54 Ibid.
55 Ibid.
56 Disadur dari Fauzi dkk, Ibid., Pola-Pola Konflik…
57 Lihat Thaha (Editor), Konteks Berteologi di
Indonesia Pengalaman Islam, Cet. I,Jakarta: Paramadina, 1999, h.30.
58 Ibid., h. 40.
59 Ibid., h. 41.
60 Ibid.
61 Ibid., h.42.
62 Taba, op.cit., h. 121.
63 Ibid., h. 125.
64 Dari data yang terekspose melalui media massa,
kerusuhan-kerusuhan itu antara lain terjadi di Purwakarta (awal Novenmber
1995); Pekalongan (akhir November 1995); Tasikmalaya (September 1996);
Situbondo (Oktober 1996); Rengasdengklok (Januari 1997); Temanggung dan Jepara
(April 1997); Pontianak (April 1997); Banjarmasin (Mei 1997); Ende di Flores
dan Subang (Agustus 1997) dan Mataram (Januari 2000). Selengkapnya lihat Jajat
Burhanuddin dan Arif Subhan, eds., Sistem Siaga Dini terhadap Kerusuhan Sosial
(Jakarta: Balitbang Agama Depag RI dan PPIM, 2000), seperti dikutip dari
Suprapto, “Pluralitas, Konflik, dan Kearifan dakwah,” dalam http://www.ditpertais.net/annualconference/ancon06/makalah/Makalah
Suprapto.doc
65Bagi Coser, konflik bisa destruktif yang berfungsi
disintegratif, tetapi juga bisa konstruktif yang berfungsi integratif. Argument
Cose, Pertama, situasi konflik akan meningkatkan kohesi internal dari kelompok-
kelompok terkait; kedua, mampu menciptakan assosiasi-assosiasi dan
koalisi-koalisi baru dan ketiga, dengan konflik akan terbangun kesimbangan
kekuatan antar kelompok terlibat Lihat, Novri, op.cit., h. 59.
66 Wilson misalnya menuduh agama sebagai yang paling
bertanggungjawab terhadap segala bentuk pertikaian dan perang yang terjadi di
dunia ini. Dalam sebuah bukunya yang berjudul Againts Religion: Why We Should
Try Live Without It, ia menyatakan “Dalam al-Kitab (Bible) dikatakan bahwa
cinta uang adalah akar kejahatan. Mungkin lebih benar lagi kalau dikatakan
cinta Tuhan adalah akar segala kejahatan. Agama adalah tragedi umat manusia. Ia
mengajak kepada yang luhur, paling murni, paling tinggi dalam jiwa manusia,
namun hampir tidak ada sebuah agama yang tidak ikut bertanggungjawab atas
berbagai peperangan, tirani, dan penindasan kebenaran. Marx menggambarkan agama
sebagai candu masyarakat; tetapi agama jauh lebih berbahaya daripada candu.
Agama mendorong orang untuk menganiaya sesamanya, untuk mengagungkan perasaan
dan pendapat mereka sendiri atas perasaan dan pendapat orang lain, untuk
mengklaim bagi diri mereka sebagai pemilik kebenaran”. Lihat Wilson, Againts
Religion: Why We Should Try Live Without It, London: Chatto and Windus, 1992, 1
sebagaimana dikutip oleh Madjid, Islam Agama Kemanusiaan: Membangun Tradisi dan
Visi Baru Islam di Indonesia , Jakarta: Paramadina, 1995, 121. Seperti disadur
dari Soprapto, op.cit.
DAFTAR PUSTAKA
Konflik Sosial Dalam Hubungan Antar Umat
Beragama (St. Aisyah BM)
Agustian, Ary Ginanjar. Rahasia Sukses
Membangkitkan ESQ Power Sebuah Inner Journey Melalui Al-Ihsan. Cet. XI,
Jakarta: Penerbit Arga, 2007.
Aini, Noryamin. “Dialektika Cerita Qābil
dan Ḥābil: Pergeseran Dari Kisah Al-Qur’an Ke Sosiologi Agama,” dalam M. Deden
Ridwan, ed., Melawan Hegemoni Barat: Ali Syari’ati dalam Sorotan Cendekiawan
Indonesia. Cet. I; Jakarta: Lentera, 1999.
Al-Mayli, Muhsin. Pergulatan Mencari
Islam Perjalanan Religius Roger Garaudy,diterjemahkan Rifyal Ka’bah. Cet. I;
Jakarta: Paramadina, 1996.
Echols, John M. dan Hassan Shadily,
Kamus Inggris-Indonesia. Cet. XVIII; Jakarta: PT. Gramedia, 1990.
Fauzi, Ihsan Ali dkk. “Pola-Pola Konflik
Keagamaan di Indonesia (1990-2008),
http://www.google.co.id/search?client=firefox-a&rls=org.mozilla%3Aen-
US%3Aofficial&channel=s&hl=id&source=hp&q=jenis+konflik+agama&meta=&bt
nG=Penelusuran+Google, 02 Desember 2010.
Friedmad, Maurce. ”The Power of Violence
and the Power of Non-Violence,” dalam Muchtar Lubis (Penyunting), Menggapai
Dunia Damai, diterjemahkan S. Maiman dkk. Cet. I; Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia, 1988.
http://etno06.wordpress.com/2010/01/10/agama-dan-konflik-sosial/
31 okt 2010
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik, 26
nov 2010, 19:02
Kahmad, Dadang. Sosiologi Agama. Cet.
IV; Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006.
Macbride, Sean. “Peace: The Desperate
Imperative of Humanity,” dalam Mochtar Lubis (Penyunting), Menggapai Dunia
Damai, diterjemahkan S. Mainman dkk. Cet. I; Jakarta: Yayasan Obor, 1988.
Madjid, Nurcholis. “Pandangan Dunia
Al-Qur’an: Ajaran Tentang Harapan Kepada Allah dan Seluruh Ciptaan,” dalam
Ahmad Syafii Maarif & Said Tuhulelei Penyunting, Al- Qur’an dan Tantangan
Modernitas. Cet. II, Yogyakarta: SIPRESS, 1993.
“Politik Bahasa dalam Bahasa Politik
Islam” dalam Islamika, Jurnal Dialog Pemikiran Islam, No. 5. 1994.
Malik, Ghulam Farid. “Effords of Muslim
Communities to Apply The Qur’anic Values towards World Peace: A Historical
Perspective”, Makalah disampaikan dalam International Conference, di Hotel
Sahid Makassar, 1-3 Juni 2001.
Mudzakkir, “Undang-Undang No.
1/PNPS/1965 Tentang Pencegagan Penyalahgunaan Dan /Atau Penodaan Agama Tinjauan
dari Aspek Hukum Pidana,” Makalah, disampaikan pada Kajian Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 140/PUU-VII/2009, di Hotel Inna Muara, Padang, 28 Juni 2010.
Mudzhar, M. Atho “Pengaturan Kebebasan
Beragama dan Penodaan Agama di Indonesia dan Berbagai Negara,” Makalah,
disampaikan pada Kajian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 140/PUU-VII/2009, di
Hotel Inna Muara, Padang, 28 Juni 2010.
Raines, John C. “Religion and Peace: A
Global Perspective”, Makalah disampaikan dalam International Conference, di
Hotel Sahid Makassar, 1-3 Juni 2001.
Ritzer, George. Modern Sociological
Theory 4 th ed. Singapore: The McGraw-Hill Companies Inc, 1988.
Sardar, Ziauddin. Information and the
Muslim World: A Strategy fo the Twenty-first Century, diterjemahkan A.E.
Priyono dan Ilyas Hasan dengan judul Tantangan Dunia Islam Abad 21: Menjangkau
Informasi. Cet. I; Bandung: Mizan, 1988.
Soedjatmoko, “Agama dan Hari Depan Umat
Manusia”, dalam Edy A. Effendi, ed., Islam dan Dialog Budaya. Cet. I; Jakarta:
Puspa Swara, 1994.
Steinbach, Udo. “Sumber Konflik Dunia
Ketiga,” dalam Christoph Bertram, The Third World Conclict &
Internationality Security,ed., diterjemahkan Hasymi Ali dengan judul Konflik
Dunia Ketiga dan Keamanan Dunia. Cet. I; Jakarta: Bina Aksara, 1988.
Stewart, Edward C. American Cultural
Patterns: A Cross-Cultural Perspective Cet. XIII; America: Intercultural Press,
1985.
Susan, Novri. Pengantar Sosiologi
Konflik dan Isu-Isu Konflik Kontemporer. Cet. 2; Jakarta: Kencana, 2010.
Thaha, Idris. ed., Konteks Berteologi di
Indonesia Pengalaman Islam. Cet. I,Jakarta: Paramadina, 1999.
THANKYOU ATAS ARTIKEL MENGENAI ADANYA KONFLIK BESAR DIINDONESIA DIKALA SITUASI PANDEMI SEPERTI INI Visit Us
BalasHapus